"Sebaik-baik manusia adalah yang berguna bagi yang lainnya"

Selamat Datang di Sofyan Blog's - "Kesuksesan hanya milik mereka yang mau berjuang"

Lain Jihad Lain Qital

Lain Jihad Lain Qital
SENO

KETERBATASAN kosakata untuk menerjemahkan bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia menjadi salah satu faktor munculnya ke salahpahaman umat terhadap ajar-an luhur Islam.
Contohnya betapa sulit memahami arti jihad di dalam literatur agama Islam berbahasa Arab. Dari akar kata jahada membentuk tiga kata kunci, yakni jihad (perjuangan dengan fisik), ijtihad (perjuangan dengan nalar), dan mujahadah (perjuangan dengan kekuatan rohani).
Jihad yang sebenarnya tidak terpisah dengan ijtihad dan mujahadah. Jihad tanpa perhitungan matang apalagi mendatangkan mudarat kepada orang tidak berdosa, tidak tepat disebut jihad. Boleh jadi itu tindakan nekat atau sia-sia yang dilegitimasi dengan dalil agama. Bahkan mungkin tindakan keonaran (al-fasad).
Qital lebih sempit maknanya ketimbang jihad. Secara harfiah, qital berasal dari akar qatala yang
berarti membunuh. Kata qital dalam Alquran lebih banyak berarti peperangan dalam arti fisik. Ketika umat Islam diserang, mereka harus mempertahankan diri dengan cara qital, berperang semaksimal mungkin.
Contoh ayat qital ialah: Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada Bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram, dan mengusir penduduknya dari sekitarnya lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak berhenti memerangi kamu sampai (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup." (QS al-Baqarah/2:217)
Yang lebih banyak digunakan di dalam Alquran dan hadis ialah jihad. Jihad bertujuan mempertahankan kehidupan manusia yang bermartabat, bukan menyengsarakan apalagi menyebabkan kematian. Si nergi antara jihad, ijtihad, dan mujahadah inilah yang selalu dicontohkan Rasulullah.
Jihad Rasulullah selalu berhasil mengesankan. Di medan perang dan di medan perundingan ia selalu menang, disegani, dan diperhitungkan orang.
Jihad Rasulullah lebih mengedepankan pendekatan soft of power. Dia lebih banyak menyelesaikan persoalan dan tantangan dengan pendekatan nonmiliteristik. Ia selalu mengedepankan cara damai dan manusiawi. Bentrok fisik selalu menjadi allternatif terakhir.
Itu pun sebatas pembelaan diri. Kalau terpaksa harus perang fisik terbuka, Nabi selalu mengingatkan pasukannya tidak melakukan tiga hal, yaitu tidak membunuh anak-anak dan perempuan, tidak merusak tanaman, dan tidak menghancurkan rumah ibadah musuh.
Kalau musuh sudah angkat tangan, apalagi kalau sudah bersyahadat, tidak boleh lagi diganggu. Rasulullah pernah marah kepada panglima angkatan perangnya, Usamah, lantaran membunuh seorang musuh yang terperangkap lalu mengucapkan syahadat.
Nabi bersabda, "Kita hanya menghukum apa yang tampak dan Allah yang menghukum apa yang tak tampak (akidah)." Akhlaqul karimah tidak pernah ditinggalkan sekalipun di medan perang.
Seseorang yang gugur di medan jihad langsung masuk surga. "Tidak perlu dikafani, cukup pakaian yang melekat karena yang bersangkutan langsung masuk surga," kata Rasulullah SAW.
Namun, kekuatan ijtihad tak kalah pentingnya dengan jihad secara fisik. Nabi secara arif pernah menyatakan, "Goresan tinta pena ulama lebih mulia daripada percikan darah para syuhada."
Demikian pula dengan kekuatan mujahadah. Nabi menyatakan seusai sebuah peperangan hebat, "Kita baru saja kembali dari medan perang kecil ke medan perang yang lebih besar, yaitu melawan hawa nafsu." Menaklukkan hawa nafsu bagian dari fungsi mujahadah.


Tag : Catatan

Related Post:

0 Komentar untuk "Lain Jihad Lain Qital"

Sahabat, silahkan tulis komentar yang membangun, gunakan bahasa yang baik dan sopan. Mari berbagi dalam kebaikan.
Salam perjuangan

Back To Top